Pelantikan Pengganti Antar Waktu Anggota KPU Kabupaten Pringsewu

    Pelantikan Pengganti Antar Waktu Anggota KPU Kabupaten Pringsewu

    BANDAR LAMPUNG - Ketua KPU Republik Indonesia, Hasyim Asy'ari resmi melantik Pengganti Antar Waktu Anggota KPU Kabupaten Pringsewu, Dewi Elyasari, S.Pd., M.Si., Jumat (25/11).

    Kegiatan pelantikan yang diikuti secara daring di Aula KPU Provinsi Lampung turut dihadiri oleh Anggota KPU Provinsi Lampung, Ali Sidik, Antoniyus dan Warsito, Sekretaris Mashur Sampurna Jaya, Ketua Anggota dan Sekretaris KPU Kabupaten Pringsewu, serta Kabag, Kasubbag dan pelaksana di Lingkungan KPU Provinsi Lampung.  

    Dalam sambutannya Hasyim menyampaikan kepada PAW Anggota KPU Provinsi dan Anggota KPU Kabupaten/Kota yang baru dilantik untuk segera menyesuaikan diri dengan ritme kerja KPU dikarenakan saat ini sedang memasuki tahapan Pemilu Serentak Tahun 2022.

    Ia juga meminta untuk mempelajari dan memahami peraturan Komisi Pemilihan Umum terbaru serta peraturan perundang-undangan terkait kepemiluan.(***) 

    kpu lampung
    Updates.

    Updates.

    Artikel Sebelumnya

    Darmawan Resmi Terima SK Ketua DPD PWRI...

    Artikel Berikutnya

    Klarifikasi RM: Tak Benar Tuduhan Perbuatan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    DPR Setujui Herindra Jadi Kepala BIN, Perkuat Sinergi Intelijen dan Pertahanan
    Menjaga Netralitas dalam Pilkada Mesuji 2024: Bukan Hanya Tanggung Jawab Kepala Desa
    KIA Motors: Perjalanan dari Sepeda ke Kendaraan Listrik Terdepan

    Ikuti Kami